D4 - Destinasi Pariwisata (DEP)
PROFIL
Program Studi Manajemen Kepariwisataan (MKP) memiliki tujuan menghasilkan pimpinan puncak yang profesional di industri pariwisata dan badan pengelola kepariwisataan. Lama program adalah 4 tahun (8 semester). Lulusan Program Studi Pengelolaan Usaha Rekreasi memiliki peluang kerja pada : destination management company, instansi pemerintah.
VISI
Terwujudnya program studi yang menghasilkan sumber daya manusia di bidang manajemen kepariwisataan yang unggul, professional, dan berdaya saing internasional pada tahun 2020.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang manajemen kepariwisataan.
- Mengembangkan penelitian dan pengkajian bidang manajemen kepariwisataan yang bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat dan pelestarian budaya dan lingkungan.
- Mengembangkan kemitraan dengan berbagai institusi, baik institusi pemerintah maupun swasta, di tingkat lokal, regional, nasional, dan internasional dalam rangka mendukung pelaksanaan dan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
TUJUAN
- Menghasilkan lulusan bermutu yang memiliki kompetensi tinggi dalam penguasaan bidang manajemen kepariwisataan.
- Meningkatkan jumlah dan mutu penelitian kepariwisataan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan dunia.
- Meningkatkan mutu pengabdian masyarakat di bidang kepariwisataan.
- Menjalin kerjasama dengan stakeholders pariwisata di dalam dan luar negeri untuk mendukung dan meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
PROFIL LULUSAN
- Konsultan Pariwisata
- Manajer Sales dan Marketing
- Wirausaha
- Pengelola Daya Tarik Wisata
- Akademisi
- Aparatur Sipil Negara
KOMPETENSI LULUSAN
Setelah menyelesaikan program pendidikan ini, lulusan memiliki kompetensi :
- Mengembangkan kepribadian yang luhur serta jiwa nasionalisme;
- Menerapkan nilai, sikap, dan etika profesi;
- Merencanakan dan mengembangkan produk usaha wisata;
- Menjalankan operasional usaha pariwisata;
- Memasarkan produk wisata;
- Melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sumber daya manusia di usaha pariwisata;
- Menyusun dan melaksanakan studi kelayakan usaha pariwisata;
- Menyusun perencanaan bisnis usaha pariwisata;
- Melaksanakan administrasi keuangan di usaha pariwisata;
- Melaksanakan administrasi umum di usaha pariwisata;
- Melaksanakan penelitian terapan dalam lingkup usaha pariwisata;
- Merancang, membangun kerangka dasar dan menerapkan sistem informasi untuk usaha pariwisata;
- Berwirausaha di bidang pariwisata;
- Berkomunikasi dalam Bahasa Inggris; dan
- Berkomunikasi dalam bahasa asing lainnya.